Hakim Ibrahim Ancam Praperadilankan KPK
Selasa, 20 April 2010 – 14:43 WIB
Junimart juga menilai pelaksanaan rekonstruksi Senin kemarin cacat hukum. Pasalnya, Ibrahim yang menurutnya masih sakit, tetap dipaksa KPK agar ikut. Menariknya, meski tertangkap tangan menerima uang dari Adner, Junimart bersikukuh uang tersebut bukanlah sogokan. "Uang itu adalah uang dia sendiri," katanya lagi. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) DKI, Ibrahim mengajukan protes keras pada KPK. Tersangka kasus suap Rp300 juta yang ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal