Hakim Kasus Bali Nine Dituding Minta Suap, Ini Reaksi Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau menggubris tuduhan dari pengacara dua warga negara Australia yang menjadi terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tentang permintaan suap dari hakim di Pengadilan Negeri Denpasar saat pesakitan yang dikenal dengan sebutan duo Bali Nine itu diadili. Menurut Jokowi, harusnya tuduhan itu dilontarkan saat jauh-jauh sebelumnya.
"Mestinya hal-hal seperti itu disampaikan sekian tahun lalu. Ya jawaban saya itu," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (27/4).
Tuduhan suap itu awalnya dilontarkan Muhammad Rifan yang pernah mendampingi duo Bali Nine. Pernyataan itu lantas dikutip oleh media-media massa Australia.
Seperti dikutip dari laman Sydney Morning Herald, Rifan menyebut beberapa waktu lalu sebenarnya telah tercapai kesepakatan dengan hakim untuk membayar Australia Dolar (AUD)130.000 agar Chan dan Sukumaran dihukum kurang dari 20 tahun penjara. Namun, kesepakatan itu batal setelah hakim mendapat intervensi dari pejabat pemerintah di Jakarta agar menjatuhkan hukuman mati bagi Chan dan Sukumaran.
Hakim kemudian meminta uang lebih besar, dengan alasan risiko yang lebih besar untuk membuat keputusan yang ringan. Namun, Rifan menyebut tidak memiliki uang sesuai dengan jumlah yang diminta hakim
Menlu Australia Julie Bishop pun memakai pengakuan Rifan itu sebagai senjata untuk kembali meminta pembatalan hukuman mati bagi dua warga negaranya. Namun, Presiden Joko Widodo konsisten dengan sikapnya.
"Ya jawaban saya itu. Kenapa tidak disampaikan dari dulu, saat peristiwa itu terjadi," tandasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau menggubris tuduhan dari pengacara dua warga negara Australia yang menjadi terpidana mati, Myuran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung