Hakim 'Kebanjiran' Perkara Korupsi

Hakim 'Kebanjiran' Perkara Korupsi
Hakim 'Kebanjiran' Perkara Korupsi
 

Semua kasus tersebut berhubungan dengan proyek pemerintah daerah setempat, mulai dari pengadaan kapal, mebel di Dinas Pendidikan, dan lainnya. “Untuk jumlah pasti berapa (uang) yang disita dan dikembalikan ke negara, saya lupa. Tapi yang pasti sangat banyak lah,” tambah Hadi.

Hadi mengemukakan, banyaknya perkara korupsi yang sedang ditangani PN Palangka Raya tidak sebanding dengan jumlah Hakim Tipikor. Sebab, sekarang ini hakim tipikor baru ada sekitar tujuh orang, tiga dari Ad Hoc, dan empat dari hakim karir.

 

Namun, walau jumlah hakim Tipikor di PN Palangka Raya tidak sebanding, yang berwenang untuk menambahnya tetap berada di Mahkamah Agung (MA). “Ada tujuh orang memang hakim Tipikor, tapi itu masih kurang. Apalagi, Kepala PN juga masuk di Hakim tipikor itu. Ya, tergantung MA lah menambahnya,” pungkasnya. (jwr)

PALANGKA RAYA - Memasuki tahun 2012, Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya kebanjiran kasus korupsi. Sejak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News