Hakim 'Kebanjiran' Perkara Korupsi
Jumat, 24 Februari 2012 – 11:49 WIB

Hakim 'Kebanjiran' Perkara Korupsi
Baca Juga:
Hadi mengemukakan, banyaknya perkara korupsi yang sedang ditangani PN Palangka Raya tidak sebanding dengan jumlah Hakim Tipikor. Sebab, sekarang ini hakim tipikor baru ada sekitar tujuh orang, tiga dari Ad Hoc, dan empat dari hakim karir.
Namun, walau jumlah hakim Tipikor di PN Palangka Raya tidak sebanding, yang berwenang untuk menambahnya tetap berada di Mahkamah Agung (MA). “Ada tujuh orang memang hakim Tipikor, tapi itu masih kurang. Apalagi, Kepala PN juga masuk di Hakim tipikor itu. Ya, tergantung MA lah menambahnya,” pungkasnya. (jwr)
PALANGKA RAYA - Memasuki tahun 2012, Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya kebanjiran kasus korupsi. Sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka