Hakim Kembali Tunda Sidang Perkara Ujaran Kebencian Petinggi KAMI Jumhur Hidayat
Jumat, 20 Agustus 2021 – 02:50 WIB
Hapsoro menggantikan posisi Agus Widodo, hakim ketua sebelumnya yang dimutasi ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam perkara ini, Jumhur yang juga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), disangka menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian melalui sosial media Twitter.
Melalui unggahan di Twiter itu, Jumhur mengkritik Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada 7 Oktober 2020. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sidang petinggi KAMI Jumhur Hidayat sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian kembali ditunda majelis hakim PN Jaksel.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Din dan Jumhur Pimpin Aksi Tuntut DPR Gunakan Hak Angket
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Ribuan Warga Cilacap Berikrar Dukung Pasangan AMIN
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo