Hakim Kesal Sidang Kasus Gatot Brajamusti Kembali Ditunda
Selasa, 27 Maret 2018 – 19:45 WIB
"Kalau terus ditunda di ketawain orang ya kan? Orang menunggu semua, orang di sini menunggu seluruh Indonesia bahkan dunia," tandasnya.
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti terancam akan menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, mantan guru spiritual Reza Artamevia ini sudah menjalani hukuman atas kasus narkoba.
Minggu lalu, mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) ini dituntut 15 tahun penjara karena kasus asusila. (mg7/jpnn)
Sidang tuntutan kasus kepemilikan senjata ilegal dan satwa liar yang menjerat Gatot Brajamusti kembali ditunda untuk keenam kalinya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Kubu Galumbang Merasa Tuntutan Jaksa Terlalu Ambisius
- Mario Dandy Sehat Jasmani dan Rohani, Tidak Ada Alasan untuk Menghapus Kesalahannya
- JPU belum Siap, Pembacaan Tuntutan Mario Dandy dan Shane Ditunda Pekan Depan
- Pencabulan Santriwati di Jember, Kiai FM Dituntut Hukuman Penjara Sebegini
- Perkara Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flores Timur Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara