Hakim Kesal Sidang Kasus Gatot Brajamusti Kembali Ditunda

Hakim Kesal Sidang Kasus Gatot Brajamusti Kembali Ditunda
Terdakwa Gatot Brajamusti (kedua kanan) didampingi istrinya Dewi Amin (kedua kiri) menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (5/12). Foto : Ricardo

"Kalau terus ditunda di ketawain orang ya kan? Orang menunggu semua, orang di sini menunggu seluruh Indonesia bahkan dunia," tandasnya.

Seperti diketahui, Gatot Brajamusti terancam akan menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya, mantan guru spiritual Reza Artamevia ini sudah menjalani hukuman atas kasus narkoba.

Minggu lalu, mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) ini dituntut 15 tahun penjara karena kasus asusila. (mg7/jpnn)


Sidang tuntutan kasus kepemilikan senjata ilegal dan satwa liar yang menjerat Gatot Brajamusti kembali ditunda untuk keenam kalinya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News