Hakim Konstitusi Sindir Bawaslu, Nih Alasannya

Hakim Konstitusi Sindir Bawaslu, Nih Alasannya
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com
Ada pun Bawaslu Karimun sebagai pemohon mengusulkan agar hari kalender dalam UU Pilkada diganti dengan hari kerja dan masa tiga hari untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilihan diganti dengan tujuh hari.(Antara/jpnn)

Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan kepastian tahapan perlu dijaga sehingga pemohon diminta memberikan penjelasan implikasi yang dimohonkan pada tahapan pilkada.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News