Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
Selasa, 06 Mei 2025 – 01:00 WIB

Sidang praperadilan kasus korupsi PMI digelar di PN Klas 1 A khusus Palembang.Senin (5/5/2025) (ANTARA / M Mahendra putra)
Sedangkan Dedi Supriyanto selaku Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang. (antara/jpnn)
Majelis hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Fitrianti Agustinda dalam kasus korupsi PMI Palembang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Mbak Ita Belum Kelihatan di Balai Kota Semarang sejak Gugatan Praperadilannya Ditolak
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie