Hakim Minta DPR Ingatkan Pemerintah
Selasa, 10 April 2012 – 17:51 WIB
JAKARTA - Sejumlah hakim mengadukan masalah mereka ke DPR, Selasa (10/4). DPR pun diminta ikut mengawal aspirasi para hakim untuk mencapai kesejahteraan. Ditambahkannya, pada 1994 gaji hakim pernah dua kali lipat lebih besar dibandinng PNS. Tapi, kata dia, kenyataannya sekarang gaji hakim lebih rendah dari PNS.
Sunoto, salah satu hakim asal Aceh, mengatakan bahwa selama ini pemerintah telah melupakan nasib para hakim. "Karena pemerintah lupa, atau sengaja lupa, atau dilupakan, tentang berbagai peraturan perundang-undang yang harus dilaksanakan pemerintah untuk hak-hak hakim, mulai dari hak protokoler, gaji, tunjangan, keamanan, perumahan, transportasi, kesehatan dan lain," kata Sunoto, saat memberi keterangan pers, bersama para hakim lainnya dan Anggota Komisi III Fraksi PPP, Ahmad Yani, di Press Room DPR, Selasa (10/4).
Menurutnya, sudah lama gaji hakim tidak naik. Bahkan saat ini gaji hakim lebih kecil dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa. Tunjangan jabatan hakim, kata Sunoto, juga sudah 11 tahun atau sejak era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid tidak naik.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah hakim mengadukan masalah mereka ke DPR, Selasa (10/4). DPR pun diminta ikut mengawal aspirasi para hakim untuk mencapai
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak