Hakim Minta Pengacara Djoko Selektif Ajukan Saksi
Selasa, 14 Mei 2013 – 16:28 WIB
Irjen Djoko Susiolo Mendengarkan Pembacaan Agenda Sidang di Pengadilan Tipikor. Foto: Ricardo/JPNN
Juniver Girsang, Penasehat Hukum Djoko, mengatakan bahwa pihaknya sependapat jika saksi-saksi yang dihadirkan sesuai dengan dakwaan. "Dalam catatan kami saksi untuk Simulator hampir 152 orang," kata Juniver pada persidangan itu.
Baca Juga:
JPU KPK, Pulung Rinandoro, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memanggil semua saksi. "Saksi yang kami panggil itu sejumlah 30 orang," katanya pada persidangan itu.
Untuk persidangan pemeriksaan saksi pekan depan, JPU KPK akan menghadirkan lima saksi terlebih dahulu. "Tapi namanya nanti akan kami beritahu kepada Tim Penasehat Hukum paling tidak besok atau lusa," ujar dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Majelis Hakim Tipikor Jakarta mengingatkan agar Jaksa Penuntut Umum tidak menghadirkan saksi-saksi yang tak sistematis dalam perkara dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis