Hakim Minta Semua CCTV soal Jessica Diserahkan
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) menyerahkan semua CCTV yang merekam segala aktivitas terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Hakim Anggota Binsar Gultom mengatakan, hal itu diperlukan agar perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan jelas ditayangkan, sehingga tidak ada multitafsir dalam kasus ini.
"CCTV yang lain terkait kejadian ini, kami minta diserahkan kami. Tidak ada persidangan selain di sini," ujar Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Jaksa pun menjawab bahwa mereka sudah menyerahkan semua alat bukti rekaman CCTV.
Sementara itu, Gultom juga menanyai ayah Mirna, Darmawan Salihin yang pernah menyebutkan di depan media massa, memiliki rekaman sendiri terkait kasus ini. Gultom meminta agar Darmawan tidak menggandakan rekaman tersebut.
"Memang waktu kejadian itu saya ribut. Saya ngobrol sama Devi, saya bilang (CCTV) serahkan ke polisi, saya tidak ngambil," ujar Darmawan.
Gultom menambahkan, Darmawan seringkali mengingatkan di media jika ada rekaman CCTV yang menunjukkan gelagat Jessica tengah menuang racun ke gelas putrinya. Namun, Darmawan menegaskan ia sama sekali tak menyimpan rekaman CCTV.
"Saya mengerti hukum yang mulia. Mau digeledah di rumah saya juga tidak ada," jawab Darmawan.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) menyerahkan semua CCTV yang merekam segala aktivitas
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku