Hakim MK Perlu Diawasi KY

Hakim MK Perlu Diawasi KY
Hakim MK Perlu Diawasi KY

Menurut Tigor, hakim konstitusi tetap harus mendapat pengawasan dari lembaga lain karena hakim konstitusi tidak dapat lepas dari kesalahan. "MK tidak dapat mengawasi dirinya sendiri. Keputusan mereka bisa saja salah karena dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal. Jadi penting ada lembaga untuk mengawasi putusan hakim konstitusi," ucapnya.

Selain itu, dia berharap agar hakim konstitusi membuka hati untuk dapat menerima lembaga lain agar dapat mengawasi kinerja hakim konstitusi. "Diharapkan kebesaran hati hakim konstitusi. Apalagi perppu ini nantinya akan diuji di MK dan bisa jadi akan ditolak MK," kata Tigor.

Sementara itu, terkait rencana pertemuan MK dan KY untuk membahas implementasi perppu yang dilangsungkan hari ini, Tigor mengaku optimis bahwa pembicaraan antarlembaga negara tersebut akan menemukan jalan keluar. "Jika keduanya mau duduk bersama saya yakin akam menemukan jalan keluar," kata Tigor.

Berdasarkan survei yang dilakukan Setara Institute terhadap kinerja selama 10 tahun terakhir MK, kinerja MK selama kepemimpinan M. Akil Mohctar tidak menunjukkan prestasi yang membanggakan. Hal tersebut terlihat dari hasil survei terhadap 7 indikator kualitas putusan MK, yaitu politis, populis, berperspektif HAM, progresif, kontributif bagi pengembangan ilmu hukum tata negara, argumentatif, dan akademis.

"6 dari 7 indikator kualitas putusan Akil tidak ada yang membanggakan karena rata-rata di bawah 20 persen. Akil memperoleh 80 persen dari indikator putusannya yang bersifat politis," terang Hasan. (dod)


JAKARTA - Satu bulan usai penangkapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M. Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), wacana pengembalian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News