Hakim MK Tak Cukup Hanya Modal Pintar

Hakim MK Tak Cukup Hanya Modal Pintar
Hakim MK Tak Cukup Hanya Modal Pintar
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar menilai Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang, Arief Hidayat memiliki prinsip keilmuan yang cukup untuk menjadi seorang hakim. Namun demikian,  keilmuan saja tidak cukup untuk menjadi hakim katena harus ada pembuktian dari segi penerapan ilmu tersebut.

"Tinggal implementasi pada waktu menjadi hakim. Jadi hakim tidak hanya cukup pintar," ujar Akil di DPR, Jakarta, Selasa (5/3).

Akil menambahkan, seorang hakim pasti menghadapi suatu tekanan maupun godaan. Karenanya, hakim harus bisa memertahankan independensinya.

Meski begitu Akil meyakini Arief dapat bertahan dari godaan-godaan tersebut. "Saya kira kelas seperti Pak Arief bisa lah," pungkasnya.

JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar menilai Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang, Arief Hidayat memiliki prinsip keilmuan yang cukup untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News