Hakim Nakal Tunggu Keputusan MKH

jpnn.com - KENDARI - Nasib BS di ujung tanduk. Salah satu hakim di PN Andolo itu kini masih menunggu putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH), apakah dipecat atau tidak. Namun melihat kasusnya, BS bakalan dipecat karena perbuatannya sudah mencoreng lembaga kehakiman di Indonesia.
Seperti diketahui, BS dipalorkan mendapat gratifikasi dari kasus yang ditangani melibatkan beberapa camat di Konsel. Komisi Yudisial sudah melakukan penyidikan atas laporan tersebut. Bahkan telah merekomendasikan kepada MKH untuk memecat BS, karena terbukti telah menerima duit sebesar Rp 5 juta. BS merupakan mantan hakim PN Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketua PN Andolo, Agung Susilo, SH yang ditemui kemarin (7/8) membenarkan hal itu. Dari informasi yang diperoleh, kata Agung kala itu istri terdakwa datang di rumah dinas BS. Namun ia tak mengetahui tujuan kedatangan istri terdakwa.
"Saya tidak tahu maksud kedatangan istri terdakwa kala itu,"katanya.
Lalu kasus apa yang ditangani oleh Budi Santoso sehingga diduga telah menerima gratifikasi ? Menurut informasi yang beredar, soal kasus penggelapan.
"Kalau saya tidak salah, yang terlibat dalam kasus itu camat Moramo. Waktu itu ada laporan masyarakat bahwa BS bersentuh dengan kasus itu," ungkapnya.
Sejauh ini BS masih berkantor dan tetap menangani perkara. Jadi hanya menunggu keputusan MKH yang berjumlah tujuh orang, yakni 4 dari KY dan 3 dari MA untuk mengadili BS. (m4)
KENDARI - Nasib BS di ujung tanduk. Salah satu hakim di PN Andolo itu kini masih menunggu putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH), apakah dipecat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh