Hakim Perintahkan Bupati Kolaka Nonaktif Dijemput Paksa
Kamis, 25 April 2013 – 02:07 WIB
"Sejak sidang pertama dan hari ini surat keterangan dokter yang disampaikan dihadapan kami isinya selalu sama, sehingga saya tidak bisa menerima alasan lagi, saya perintahkan kepada Andar Perdana sebagai ketua JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk segera menghadirkan terdakwa dengan cara jemput paksa," katanya.
Anggota JPU, Tomo mengaku siap melaksanakan perintah majelis hakim. "Tidak mungkin kami tolak apa yang diperintahkan majelis, kami akan jemput paksa Buhari Matta sebelum jadwal persidangan," katanya. (lina/awa/jpnn)
KENDARI - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Sulawesi Tenggara yang menyidangkan perkara Bupati Kolaka Nonaktif, Buhari Matta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis