Hakim Perintahkan Bupati Kolaka Nonaktif Dijemput Paksa
Kamis, 25 April 2013 – 02:07 WIB

Hakim Perintahkan Bupati Kolaka Nonaktif Dijemput Paksa
"Sejak sidang pertama dan hari ini surat keterangan dokter yang disampaikan dihadapan kami isinya selalu sama, sehingga saya tidak bisa menerima alasan lagi, saya perintahkan kepada Andar Perdana sebagai ketua JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk segera menghadirkan terdakwa dengan cara jemput paksa," katanya.
Anggota JPU, Tomo mengaku siap melaksanakan perintah majelis hakim. "Tidak mungkin kami tolak apa yang diperintahkan majelis, kami akan jemput paksa Buhari Matta sebelum jadwal persidangan," katanya. (lina/awa/jpnn)
KENDARI - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Sulawesi Tenggara yang menyidangkan perkara Bupati Kolaka Nonaktif, Buhari Matta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota