Hakim: Rekaman FBI Sah Jadi Alat Bukti Korupsi Novanto
Selasa, 24 April 2018 – 23:43 WIB
Seperti diketahui, Johannes Marliem dari perusahaan Biomorf Mauritius mengaku pernah diminta beberapa kali menyetorkan uang melalui money changer yang diduga ditujukan kepada Novanto.
Hal itu diketahui dari rekaman wawancara Johannes Marliem dengan penyidik FBI. Rekaman tersebut diputar jaksa KPK pada persidangan, Kamis (22/2). (boy/jpnn)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak keberatan penasihat hukum Setya Novanto, soal rekaman wawancara Johannes Marliem dan FBI.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Inisial B