Hakim Sakit, Sidang Al Amin Ditunda
Jumat, 07 November 2008 – 14:35 WIB
dangdut Kristina itu karena salah satu anggota majelis hakim sakit. "Kami majelis hakim mohon maaf, karena ibu Martini, sakit. Jadi
Baca Juga:
sidang harus ditunda hingga Selasa nanti," kata Edwar dihadapan
audiens sidang.
Edwar juga meminta maaf kepada terdakwa, jaksa penuntut umum KPK,
penasihat hukum Al Amin, juga kepada para wartawan yang memadati ruang
persidangan. Ketiga saksi itu ialah Sarjan Tahir, Yusuf Emir Faishal,
dan Soefyan Rebuin.
JAKARTA - Sidang skandal suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan dengan terdakwa
BERITA TERKAIT
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- JICT Dukung Pemecahan Rekor MURI Daur Ulang Limbah Jelantah
- Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan