Hakim Sakit, Sidang Al Amin Ditunda

Hakim Sakit, Sidang Al Amin Ditunda
Tiga saksi terdakwa kasus korupsi alihfungsi hutan lindung Tanjung Api-api, saat akan bersidang di Tipikor. Foto : Agus Srimudin
dangdut  Kristina itu karena salah satu anggota majelis hakim sakit.

       "Kami majelis hakim mohon maaf, karena ibu Martini, sakit. Jadi

sidang harus ditunda hingga Selasa nanti," kata Edwar dihadapan

audiens sidang.

       Edwar juga meminta maaf kepada terdakwa, jaksa penuntut umum KPK,

penasihat hukum Al Amin, juga kepada para wartawan yang memadati ruang

persidangan. Ketiga saksi itu ialah Sarjan Tahir, Yusuf Emir Faishal,

dan Soefyan Rebuin.

       JAKARTA - Sidang skandal suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan dengan terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News