Hakim Sakit, Sidang Anggodo Ditunda

Hakim Sakit, Sidang Anggodo Ditunda
Hakim Sakit, Sidang Anggodo Ditunda
JAKARTA- Sidang lanjutan kasus penyuapan dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi, dengan terdakwa Anggodo Widjojo sedianya dilaksanakan Selasa (29/6) pagi ini di PN Tipikor Jakarta. Namun, persidangan terpaksa ditunda lantaran dua anggota majelis hakim tidak dapat hadir.

 

Kedua anggota majelis hakim itu adalah Ugo dan Dudu Swara. Ugo dinyatakan sedang sakit, sedangkan Dudu Swara sedang mengikuti ujian strata-3 di Universitas Parahyangan. 

Sidang tetap digelar, meski hanya berlangsung sekitar sepuluh menit. Sebelum menutup sidang, Majelis Hakim yang dipimpin Tjokorda Ray mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pekan depan.

Sedianya agenda sidang kali ini adalah untuk mendengarkan keterangan empat orang saksi. Dua saksi merupakan penyidik KPK  yaitu Ronny Santana dan Gregorius sementara dua lainnya yaitu pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso dan penyidik Mabes Polri, Harjono.(rnl/jpnn)

JAKARTA- Sidang lanjutan kasus penyuapan dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi, dengan terdakwa Anggodo Widjojo sedianya dilaksanakan Selasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News