Hakim Sakit, Sidang Anggodo Ditunda
Selasa, 29 Juni 2010 – 11:10 WIB
JAKARTA- Sidang lanjutan kasus penyuapan dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi, dengan terdakwa Anggodo Widjojo sedianya dilaksanakan Selasa (29/6) pagi ini di PN Tipikor Jakarta. Namun, persidangan terpaksa ditunda lantaran dua anggota majelis hakim tidak dapat hadir.
Kedua anggota majelis hakim itu adalah Ugo dan Dudu Swara. Ugo dinyatakan sedang sakit, sedangkan Dudu Swara sedang mengikuti ujian strata-3 di Universitas Parahyangan.
Baca Juga:
Sidang tetap digelar, meski hanya berlangsung sekitar sepuluh menit. Sebelum menutup sidang, Majelis Hakim yang dipimpin Tjokorda Ray mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pekan depan.
Sedianya agenda sidang kali ini adalah untuk mendengarkan keterangan empat orang saksi. Dua saksi merupakan penyidik KPK yaitu Ronny Santana dan Gregorius sementara dua lainnya yaitu pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso dan penyidik Mabes Polri, Harjono.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Sidang lanjutan kasus penyuapan dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi, dengan terdakwa Anggodo Widjojo sedianya dilaksanakan Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan