Hakim Setujui Syahrial Cabut Gugatan Pilgub
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:04 WIB
![Hakim Setujui Syahrial Cabut Gugatan Pilgub](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Hakim Setujui Syahrial Cabut Gugatan Pilgub
surat pencabutan gugatan dihadapan majelis hakim. Surat yang
ditandatangani Bambang dan H Chairul S Madia SH MH itu berisi dua poin
penting. Yakni, bahwa pemohon (Syahrial Oesman) tak ingin tatanan yang
sudah baik, persatuan dan kesatuan masyarakat Sumsel yang hidup dalam
kedamaian menjadi terganggu, masyarakat terpecah belah yang
menimbulkan konflik horizontal yang berkepanjangan. Sehingga pasti
akan merugikan semua pihak, khususnya masyarakat di Sumatera Selatan.
JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) akhirnya menyetujui Syahrial Oesman mencabut gugatannya kepada KPUD Sumatera Selatan. Majelis hakim yang
BERITA TERKAIT
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja