Hakim Setyabudi Tak Pernah Seret Eks Ketua PN Bandung
Kamis, 11 Juli 2013 – 03:30 WIB
JAKARTA - Bekas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono yang menjadi tersangka suap berharap agar penyidikan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung tidak bergulir menjadi fitnah kepada pihak lain. Sebab, sampai saat ini KPK juga belum menyimpulkan adanya keterlibatan pihak lain sebagai penerima suap.
Hal ini disampaikan pengacara Setyabudi, Joko Sriwidodo, menanggapi perkembangan kasus yang menimpa kliennya. Pernyataan Joko itu sebagai respon atas pemberitaan yang menyebut bekas Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Sareh Wiyono, diduga ikut menerima uang suap.
Baca Juga:
"Yang tahu adalah penyidik. Jangan sampai kita membuat fitnah kepada orang lain tanpa dasar dan bukti yang kuat dan akurat," kata Joko kepada wartawan, Rabu (10/7).
Menurutnya, Setyabudi tidak pernah menyebut Sareh menerima sejumlah dana seperti adegan rekonstruksi yang digelar KPK beberapa waktu lalu di Bandung. "Hal itu juga sudah dibantah oleh Pak Sareh, kan yang bersangkutan sudah pensiun per 1 Januari 2013, jadi secara formal sudah tidak ada kaitannya dengan perkara," ujar Joko.
JAKARTA - Bekas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono yang menjadi tersangka suap berharap agar penyidikan perkara korupsi
BERITA TERKAIT
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA
- Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi
- Bawa Banyak Prestasi, Tyas Fatoni Apresiasi Prestasi PKK Sumsel
- Presiden Jokowi Akan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia