Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda

Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
kawasan Giri Menang Gerung. Bangunan itu dibuat sebagai tukar

gulingnya. Inilah yang menyebabkan terdakwa Izzat dan Iskandar

terancam 20 tahun bui dan denda uang maksimal Rp1 miliar.

Dalam dakwaan primer JPU, Iskandar dinyatakan melakukan perbuatan

memperkaya diri sendiri senilai Rp1,64 miliar, sedangkan  Izzat

sebesar Rp34,7 miliar. Keduanya dituduh merugikan negara sebesar

Rp36,5 miliar.

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News