Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:02 WIB
![Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
kawasan Giri Menang Gerung. Bangunan itu dibuat sebagai tukar
gulingnya. Inilah yang menyebabkan terdakwa Izzat dan Iskandar
terancam 20 tahun bui dan denda uang maksimal Rp1 miliar.
Dalam dakwaan primer JPU, Iskandar dinyatakan melakukan perbuatan
memperkaya diri sendiri senilai Rp1,64 miliar, sedangkan Izzat
sebesar Rp34,7 miliar. Keduanya dituduh merugikan negara sebesar
Rp36,5 miliar.
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer P1 di Daerah Sudah Diangkat, Lokasinya di Sini, Ternyata Ada Bocoran PermanPAN-RB
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H