Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda

Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran

pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo

Lombok Inti (VLI) Izzat Husein terpaksa ditunda. Hal itu karena

seorang hakim bernama Drs Ahmad Lino SH SPd tak hadir dalam

persidangan. Tak alasan resmi kenapa hakim Lino tak hadir. Muncul

spekalusi bahwa hakim masih mudik lebaran. Tapi ketua majelis hakim

hanya menegaskan bahwa Lino tak hadir tanpa alasan dan belum bisa

dihubungi.

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News