Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:02 WIB
Baca Juga:
Lino SH SPd tak bisa hadir hari ini, dan sampai sekarang tak ada
kabarnya. Jadi sidang tidak mungkin kita lanjutkan," kata ketua
Majelis Hakim Sutiono, dalam persidangan dengan agenda mendengarkan
saksi-saksi di Lt.1 Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta
Selatan, Senin (6/10).
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan