Hakim Tak Mau KPK Putar Sadapan soal Setnov, Nih Alasannya
Kamis, 28 September 2017 – 03:35 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo yang ikut menyaksikan persidangan itu secara langsung merasa optimistis gugatan praperadilan Setnov akan ditolak majelis hakim PN Jaksel. Apalagi, KPK memang memiliki cukup bukti untuk menjerat Setnov sebagai tersangka korupsi e-KTP.
"Bisa anda lihat sendiri buktinya kan? Banyak sekali. Ini kan memang belum masuk materi ya. Tapi kan mudah-mudahan bisa meyakinkan (hakim)," Agus.
Dia sangat berharap hakim bisa membuat keputusan adil. Karena itu, Agus sengaja hadir untuk memonitor jalannya persidangan.
"Di sini ya kami memonitor aja jalannya peradilan ini. Mudah-mudahan keadilan selalu tegak di negeri ini," harapnya.(nia/jpg)
KPK sebenarnya sudah membawa rekaman hasil sadapan tentang keterkaitan Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Namun, majelis hakim menolak pemutaran rekaman itu.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
- KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai
- Terseret Kasus TPPU SYL, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam
- Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom