Hakim Tak Percaya Saksi Menawarkan Diri untuk Hajar Holly
Rabu, 23 April 2014 – 21:37 WIB

Hakim Tak Percaya Saksi Menawarkan Diri untuk Hajar Holly
"Ah enggak mungkin kalau tidak lama tapi sampai menyewa kamar lantai 6 apartemen," ketus hakim lagi. Dalam kesaksiannya, Surya juga mengaku bahwa ia melakukan pembunuhan itu setelah Gatot meninggalkan Indonesia dan menuju Australia.
"Setelah seminggu kemudian Pak Gatot di sana. Setelah itu saya telepon dan melaporkan kejadian itu," ujar Surya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini tak henti-hentinya menegur Surya Hakim yang bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Holly Angela di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari