Hakim Tak Percaya Saksi Menawarkan Diri untuk Hajar Holly

Hakim Tak Percaya Saksi Menawarkan Diri untuk Hajar Holly
Hakim Tak Percaya Saksi Menawarkan Diri untuk Hajar Holly

"Ah enggak mungkin kalau tidak lama tapi sampai menyewa kamar lantai 6 apartemen," ketus hakim lagi. Dalam kesaksiannya, Surya juga mengaku bahwa ia melakukan pembunuhan itu setelah Gatot meninggalkan Indonesia dan menuju Australia.

"Setelah seminggu kemudian Pak Gatot di sana. Setelah itu saya telepon dan melaporkan kejadian itu," ujar Surya. (flo/jpnn)

JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini tak henti-hentinya menegur Surya Hakim yang bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Holly Angela di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News