Hakim Tak Percaya Saksi Menawarkan Diri untuk Hajar Holly
Rabu, 23 April 2014 – 21:37 WIB
"Ah enggak mungkin kalau tidak lama tapi sampai menyewa kamar lantai 6 apartemen," ketus hakim lagi. Dalam kesaksiannya, Surya juga mengaku bahwa ia melakukan pembunuhan itu setelah Gatot meninggalkan Indonesia dan menuju Australia.
"Setelah seminggu kemudian Pak Gatot di sana. Setelah itu saya telepon dan melaporkan kejadian itu," ujar Surya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini tak henti-hentinya menegur Surya Hakim yang bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Holly Angela di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045