Hakim Tak Percaya Saksi Menawarkan Diri untuk Hajar Holly

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini tak henti-hentinya menegur Surya Hakim yang bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Holly Angela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, (23/4). Pasalnya, supir pribadi yang bersaksi untuk mantan majikannya Gatot Supiartono itu dianggap memberi keterangan yang berbelit-belit dan terkesan berbohong.
Surya dalam kesaksiannya mengaku dirinya adalah orang yang kali pertama menawari bantuan pada Gatot untuk memperi pelajaran terhadap Holly. Namun, Hakim Badrun tak mempercayai keterangannya itu.
"Enggak mungkin kamu tiba-tiba nawarin buat begitu. Mana mungkin, siapa kamu, tahu-tahu nawarin begitu. Ayo jujur, siapa yang duluan ngomong begitu," desak Badrun pada Surya.
Namun, Surya terus berkelit. Setelah Hakim Badrun mendesaknya beberapa kali barulah ia mengaku awalnya terjadi pembicaraan dengan Gatot untuk memberi pelajaran pada Holly. Hanya saja, kata dia, tidak ada maksud untuk membunuh Holly.
"Memberi pelajaran saja," kata Surya. Namun, lagi-lagi hakim Badrun tak percaya begitu saja.
"Enggak berniat bunuh tapi kenapa langsung pukul di bagian kepalanya? Kan kalau kepala bisa meninggal, banyak keluar darah. Kenapa nggak bahunya saja? Bisa pingsan," ujar hakim Badrun dengan nada tinggi.
Surya nampak kebingungan karena dicecarkan banyak pertanyaan oleh hakim. "Berapa lama kamu mengamati Holly sebelum melakukan pembunuhan itu?" lanjut Badrun.
"Tidak lama," jawabnya.
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini tak henti-hentinya menegur Surya Hakim yang bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Holly Angela di
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera