Hakim Tidak Datang, Sidang Korban Banjir Gugat Anies Ditunda

Hakim Tidak Datang, Sidang Korban Banjir Gugat Anies Ditunda
Ruang sidang. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Masyarakat menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena sistem peringatan dini (early warning system/ EWS) tidak berfungsi sebelum banjir terjadi. (ant/dil/jpnn)


Sidang kedua gugatan class action korban banjir Jakarta terhadap Gubernur Anies Baswedan akhirnya ditunda lantaran hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara tersebut tidak hadir


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News