Hakim Tipikor Nasihati Tamsil dan Olly
Selasa, 06 November 2012 – 22:22 WIB

Hakim Tipikor Nasihati Tamsil dan Olly
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) Jakarta terheran-heran dengan anggota DPR RI yang mendapat kemudahan dalam bekerja. Salah satunya karena setiap anggota dewan mendapat dua staf ahli dan satu asisten untuk membantu kerja para wakil rakyat.
"Wah enak sekali jadi anggota DPR ya, dapat staf ahli dua dan satu asisten. Hakim aja ngerjainnya sendiri, semua-semua sendiri. Kalau jadi anggota DPR enak ya?" ujar salah satu hakim anggota, Pangeran Napitupulu dalam sidang kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa malam, (6/11).
Pangeran mengungkapkan hal tersebut di hadapan dua Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, serta mantan anggota Banggar Wa Ode Nurhayati, serta Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh. Selama ini, Pangeran termasuk hakim yang getol memberikan kritik pada anggota dewan.
"Padahal buat jadi anggota DPR kan susah juga ya. Tapi enak juga jadi anggota DPR," sambung Pangeran lagi sambil tertawa sinis.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) Jakarta terheran-heran dengan anggota DPR RI yang mendapat kemudahan dalam bekerja. Salah
BERITA TERKAIT
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri