Hakim Tolak Intervensi Kuasa Hukum Bupati Bogor Terpilih
Rabu, 27 Maret 2019 – 20:12 WIB
Diketahui, sidang perkara perdata di Pengadilan Kelas IA Cibinong dengan nomor 304/Pdt-G/2018/PN.CBI akan dilanjutkan pada tanggal 10 April 2019 dengan agenda pembacaan tergugat. (jpnn)
Kuasa hukum Bupati Bogor terpilih, Ade Munawaroh Yasin dan Iwan Setiawan tak bisa mengintervensi sidang sengketa Pilkada digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- 2 Juta Lebih Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Angkutan Lebaran 2024
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Apartemen Tebet Jaksel
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon