Hakim Tolak Keberatan Vanessa Angel

Hakim Tolak Keberatan Vanessa Angel
Vanessa Angel jadi saksi di pengadilan. Foto : JPG

jpnn.com, SURABAYA - Upaya Vanessa Angel untuk melawan dakwaan jaksa gagal. Majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi menolak eksepsi atau keberatan artis yang tersangkut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut.

Penolakan itu dibacakan dalam putusan sela pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

BACA JUGA : Mantan Vanessa Angel Duga Rian Subroto Pakai KTP Palsu

 

Hakim Dwi beralasan, keberatan Vanessa yang disampaikan tim pengacaranya tidak memenuhi syarat materiil dan formil.

Yakni, keberatan terdakwa mengenai dakwaan jaksa yang tidak jelas menyebutkan identitas saksi-saksi.

BACA JUGA : Hakim Minta Jemput Paksa Rian, Pelanggan Vanessa

Menurut Dwi, jaksa sudah memuat identitas lengkap saksi-saksi dalam dakwaan.

Keberatan Vanessa Angel yang disampaikan tim pengacaranya tidak memenuhi syarat materiil dan formil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News