Hakim Tolak Keberatan Vanessa Angel
Selasa, 07 Mei 2019 – 20:46 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Upaya Vanessa Angel untuk melawan dakwaan jaksa gagal. Majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi menolak eksepsi atau keberatan artis yang tersangkut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut.
Penolakan itu dibacakan dalam putusan sela pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
BACA JUGA : Mantan Vanessa Angel Duga Rian Subroto Pakai KTP Palsu
Baca Juga:
Hakim Dwi beralasan, keberatan Vanessa yang disampaikan tim pengacaranya tidak memenuhi syarat materiil dan formil.
Yakni, keberatan terdakwa mengenai dakwaan jaksa yang tidak jelas menyebutkan identitas saksi-saksi.
BACA JUGA : Hakim Minta Jemput Paksa Rian, Pelanggan Vanessa
Menurut Dwi, jaksa sudah memuat identitas lengkap saksi-saksi dalam dakwaan.
Keberatan Vanessa Angel yang disampaikan tim pengacaranya tidak memenuhi syarat materiil dan formil.
BERITA TERKAIT
- Mengharukan, Fuji Mengaku Rindu kepada Vanessa Angel
- Hari Ulang Tahun Mendiang Vanessa Angel, Fuji Mengaku Kangen Banget
- Kelucuan Gala Sky Anak Vanessa Angel Beli Kado untuk Fuji, Gemas
- Terjun Ke Dunia Politik, Haji Faisal Siap Gagal?
- Disebut Tenar Gegara Vanessa Angel dan Bibi, Fadly Faisal: Enggak Masalah Karena
- Begini Tanggapan Doddy Sudrajat Tidak Diundang ke Ulang Tahun Gala Sky