Hakim Yakini Akil Sudah Sepakat soal Suap Pilkada Jatim
Putusan Pengadilan Tipikor Sebut Ketua Golkar Jatim Siapkan Rp 10 M
Selasa, 01 Juli 2014 – 06:00 WIB

Hakim Yakini Akil Sudah Sepakat soal Suap Pilkada Jatim
"Eksekusi langsung. Oke tunggu kontak dari saya," jawab Akil seperti ditirukan Gosen.
Gosen menuturkan, Akil menyetujui penerimaan uang sebesar Rp 10 miliar. Namun pemberian tersebut belum terealisasi lantaran Akil sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tidak terlaksananya pemberian itu bukan karena kehendak terdakwa namun karena disebabkan faktor di luar kemauan terdakwa," tandas Gosen. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar sempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif