Halah..,Mengaku Intel, Ternyata Tukang Palak

Halah..,Mengaku Intel, Ternyata Tukang Palak
Halah..,Mengaku Intel, Ternyata Tukang Palak

jpnn.com - JAKARTA - Mengaku intel kepolisian, Sanudin alias Ambon (38) beraksi merampok harta korban-korbannya. Untung petualangannya kini sudah berakhir, setelah dibekuk aparat kepolisian, Senin (18/7) malam.

Sanudin ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Penangkapan bermula dari laporan korban bernama Raka Dwi Kurniawan (18).

Kepada polisi Raka menjelaskan, pada Minggu malam (17/7) lalu, dirinya berjalan kaki sendirian di Jalan Persada Raya, RW 15, Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu lah dirinya dihampiri pelaku yang mengendarai motor bebek matic warna hitam. 

Kepada korban, pelaku mengaku adalah anggota intel yang sedang mencari pengedar narkoba bernama Rudi Gondrong. Saat itu, pelaku menuduh Raka adalah teman Rudi Gondrong yang sedang dicari-carinya. Pelaku Sanudin lantas meminta Raka agar membantunya mencari Rudi Gondrong. 

Dia lantas meminta Raka naik ke atas motornya. ”Saya dibonceng dia beberapa ratus meter, pas di tempat agak sepi saya disuruh turun. Sebelum turun dia meminta HP saya sambil nunjukin pistol. Badannya agak tinggi, tegap, kulitnya agak hitam, hidung agak besar dan kepala agak botak,” ujar Raka saat melapor ke Mapolsek Tebet.  

Raka mengaku ketakutan begita melihat pistol pelaku yang ternyata hanya mainan itu. Karena itu dia begitu saja mnyerahkan ponselnya tersebut. Begitu menerima laporan tersebut, polisi langsung menggelar penyelidikan berdasarkan ciri-ciri yang diberikan korbannya. 

Keesokan harinya, seseorang dengan ciri-ciri yang disebutkan korbannya lengkap dengan jenis motornya terlihat melintas di kawasan Tebet Dalam. Tanpa buang waktu tim serse Polsek Tebet langsung meluncur ke lokasi yang disebutkan informan polisi itu. 

Ketika ciri-ciri pelaku polisi sudah sesuai dengan pria yang dicurigai tersebut, penangkapan langsung dilakukan. Sanudin hanya bisa pasrah ketika polisi merangsek masuk ke dalam rumah kontrakannya. Saat itu juga dia langsung digelandang polisi untuk menjalani pemeriksaan.

JAKARTA - Mengaku intel kepolisian, Sanudin alias Ambon (38) beraksi merampok harta korban-korbannya. Untung petualangannya kini sudah berakhir,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News