Halikinnor Pastikan Tenaga Non-ASN di Kotim Dapat THR
jpnn.com - SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor, mengambil kebijakan agar tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Pemberian THR itu agar para tenaga kontrak dan honorer dapat merayakan Lebaran layaknya pegawai ASN.
Namun, untuk pencairan THR masih menunggu pengajuan surat keputusan dari instansi terkait.
"THR untuk non-ASN ada, tetapi untuk pencariannya menunggu surat keputusan," kata Halikinnor di Sampit, Kamis (20/3).
Sementara, untuk nominal THR kemungkinan besar sama seperti tahun lalu, yakni 50 persen dari gaji.
"Untuk besarannya kemungkinan sama dengan tahun kemarin, nanti akan ada SK dari tim anggaran," ungkapnya.
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotim Juma’eh menyampaikan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,88 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN berstatus PNS, CPNS, dan PPPK, tidak termasuk tenaga non-ASN.
"Kalau melihat dari tahun lalu, non-ASN memang dapat THR," ujarnya.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengambil kebijakan agar tenaga non ASN juga mendapatkan THR.
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk