Halo Pak Ahok, Ada Peringatan Serius dari KPK Nih

Halo Pak Ahok, Ada Peringatan Serius dari KPK Nih
Ahok. Foto: JPNN

Ketiga, reklamasi  harus memenuhi kriteria-kriteria sosial dan tidak mengorbankan atau merugikan rakyat kecil.

Keempat, reklamasi harus diinisiasi oleh pemerintah. Reklamasi harus dibangun untuk kepentingan publik.

Reklamasi tak boleh menampung kepentingan orang per orang atau perusahaan-perusahaan tertentu.

Menurut dia, jika DPRD meminta pertimbangan, KPK akan menekankan kriteria-kriteria tersebut. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mematuhi aturan reklamasi pantai utara Jakarta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News