Halo Pak Ahok, Ada Peringatan Serius dari KPK Nih

Halo Pak Ahok, Ada Peringatan Serius dari KPK Nih
Ahok. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mematuhi aturan reklamasi pantai utara Jakarta. Pernyataan ini merupakan respons KPK atas surat yang dikirimkan Ahok kepada DPRD DKI Jakarta.

Dalam surat itu, Ahok meminta agar pembahasan raperda reklamasi dilanjutkan.

Menurut Syarif, KPK sudah punya kajian tentang reklamasi di Indonesia.

"Hasil kajian itu menyatakan bahwa setiap proyek reklamasi harus memenuhi kriteria-kriteria," ungkap Syarif, Rabu (12/10).

Dia menegaskan, sedikitnya ada empat kriteria yang harus dipenuhi berdasarkan kajian komisi antirasuah.

Pertama, reklamasi harus memiliki kajian lingkungan dan  analisis mengenai dampak lingkungan yang komprehensif sebelum suatu proyek dimulai.

Kedua, proyek reklamasi tidak boleh bertentangan dengan sejumlah Undang-undang.

"Seperti Undang-Undang  Lingkungan Hidup, Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Tata Ruang, dan lain-lain," jelas akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu.

JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mematuhi aturan reklamasi pantai utara Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News