Hamas Sepakati Gencatan Senjata
Sabtu, 14 Februari 2009 – 07:07 WIB

Hamas Sepakati Gencatan Senjata
JERUSALEM - Hamas akhirnya menyepakati gencatan senjata yang dimediatori Mesir untuk Palestina dan Israel Kamis lalu (12/2). Rencananya, gencatan senjata dideklarasikan dan langsung berlaku efektif dalam waktu 48 jam ke depan. Tapi, beberapa jam setelah kesepakatan diraih, roket militan Jalur Gaza menghantam Israel.
''Gencatan senjata yang akan berlaku hingga 18 bulan itu menjadi syarat dicabutnya blokade perdagangan atas Gaza,'' papar Moussa Abu Marzouk, salah seorang pemimpin Hamas, seperti dilansir Agence France-Presse kemarin (13/2). Dia melanjutkan, berdasar kesepakatan, Israel akan kembali membuka enam perbatasannya dengan Gaza.
Baca Juga:
Selama ini, enam perbatasan tersebut menjadi akses utama kedua pihak, terutama dalam urusan perdagangan. Tapi, sejak Hamas berkuasa atas Palestina pada 2007, Israel memblokade sebagian besar perbatasan tersebut. Mereka khawatir, perbatasan-perbatasan itu digunakan militan Gaza untuk menyelundupkan senjata. Akibatnya, Palestina makin terisolasi secara ekonomi.
Di samping enam perbatasan itu, masih ada beberapa perbatasan lain yang menjadi gerbang komunikasi penting Palestina dengan dunia luar. ''Sayang, blokade perbatasan-perbatasan yang lain hanya akan dicabut jika serdadu Israel Gilad Shalit (yang diculik militan Gaza dua tahun lalu, Red) dibebaskan,'' ujar Marzouk seperti dikutip Daily Telegraph.
JERUSALEM - Hamas akhirnya menyepakati gencatan senjata yang dimediatori Mesir untuk Palestina dan Israel Kamis lalu (12/2). Rencananya, gencatan
BERITA TERKAIT
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel