Hambalang Seret Nama Menkeu
Jumat, 21 Desember 2012 – 07:14 WIB

Hambalang Seret Nama Menkeu
Dalam kasus Hambalanag, dokumen pengajuan anggaran dari Kemenpora dinilai tidak memenuhi syarat administrasi, karena tidak ditandangatangani oleh Menpora Andi Mallarangeng, melainkan oleh Sekjen Kemenpora Wafid Muharam. Namun, oleh Kementerian Keuangan, tanda tangan Wafid tersebut dinilai merupakan pendelegasian di internal Kemenpora. "Artinya, pengguna anggaran (Kemenpora, Red) harus mempersiapkan dengan baik sebelum diserahkan ke Kemenkeu," katanya.
Baca Juga:
Bagaimana jika nanti dipanggil KPK? Agus mengakui, hingga kemarin, dirinya belum megetahui apakah ada rencana pemanggilan oleh KPK. "Tapi, kalau dimintai keterangan, saya siap bekerjasama," ujarnya. (sof/owi)
JAKARTA--Bola panas kasus dugaan korupsi proyek Hambalang terus bergulir. Setelah menyeret (mantan) Menpora Andi Mallarangeng, kali ini giliran Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri