Hambatan 19 RUU Pemekaran Berlapis-lapis

Hambatan 19 RUU Pemekaran Berlapis-lapis
Hambatan 19 RUU Pemekaran Berlapis-lapis
JAKARTA - Semakin hari, hambatan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru yang sudah dikirim DPR ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk minta persetujuan pembahasan, semakin menumpuk.

Pemerintah masih ngotot baru mau membahas RUU pemekaran setelah selesainya revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 kelar.

"Kami masih menunggu revisi UU Pemda," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan di Jakarta, kemarin.

Alasannya, di UU pemda hasil revisi itulah nantinya tercantum grand design penataan daerah, yang akan menjadi acuan pembentukan daerah otonom baru.

JAKARTA - Semakin hari, hambatan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru yang sudah dikirim DPR ke Presiden Susilo Bambang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News