Hamdalah, 62 Guru Honorer di Kabupaten Paser Terima SK Pengangkatan PPPK

Hamdalah, 62 Guru Honorer di Kabupaten Paser Terima SK Pengangkatan PPPK
Wakil Gubernur Kalimantan Timur menyerahkan SK pengangkatan PPPK terhadap 62 guru honorer di Kabupaten Paser. Foto : Humas Pemprov Kaltim.

jpnn.com, TANA PASER - Sebanyak 62 guru honorer di Kabupaten Paser diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mereka yang mengajar di SMK, SMA dan SLB itu menerima petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pengangkatan sebagai PPPK yang diserahkan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi secara langsung di Gedung Pusat Sumber Daya Pengetahuan Kehutanan UPTD KPHP Kendilo Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Tana Paser, Kamis (9/6).

Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf turut mendampingi Wagub Hadi Mulyadi saat menyerahkan SK PPPK kepada 62 guru honorer tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan guru honorer yang kini telah menjadi PPPK.

Dia berharap momentum itu dapat meningkatkan kesejahteraan guru-guru di Benua Etam, khususnya di Kabupaten Paser.

“Alhamdulillah kami sudah menyerahkan SK Gubernur tentang pengangkatan PPPK guru di Kabupaten Paser. Jumlahnya sekitar 62 guru di Paser, sedangkan untuk Kaltim jumlahnya lebih dari seribu orang," kata Wagub Hadi Mulyadi melalui keterangan yang diterima pada Kamis (9/6) malam.

Dia berharap jumlah guru honorer di Kaltim yang diangkat menjadi PPPK terus bertambah.

Wagub Hadi Mulyadi menyebut tidak hanya guru honorer saja yang akan menjadi prioritas pengangkatan PPPK.

Pemprov Kaltim kembali menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 62 guru honorer di Paser

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News