Hamdalah, 62 Guru Honorer di Kabupaten Paser Terima SK Pengangkatan PPPK
Kamis, 09 Juni 2022 – 22:05 WIB

Wakil Gubernur Kalimantan Timur menyerahkan SK pengangkatan PPPK terhadap 62 guru honorer di Kabupaten Paser. Foto : Humas Pemprov Kaltim.
Namun juga tenaga kesehatan masuk dalam prioritas Pemprov Kaltim agar menjadi PPPK.
“Kami harapkan juga untuk tenaga honor lainnya bisa demikian, seperti guru dan tenaga kesehatan. Namun yang jelas semua keputusan pusat, kami di daerah hanya memfasilitasi saja,” pungkas Hadi. (mcr14/jpnn)
Pemprov Kaltim kembali menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 62 guru honorer di Paser
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: PPPK 2019 Mestinya Sudah Naik Gaji, Oh Ternyata, Super Aneh!
- TMT 1 April, Terima SK PPPK 29 Mei, Info BKD Tak Dapat Gaji ke-13, Ajun: Super Aneh!
- Kenneth PDIP Mendesak Pemprov DKI Bayar Upah PJLP dan Guru Honorer Sesuai UMP
- PPPK 2019 Mestinya Sudah Terima Kenaikan Gaji Berkala, Pemda Malah Minta Regulasi
- Demi Menyelesaikan Sisa Guru P1, Wali Kota Ini Surati Menteri Nadiem, Kada Lainnya Piye?
- Pemprov DKI Pastikan Pengusulan Nomor Induk PPPK Guru Sesuai Prosedur