Jelang Penghapusan Honorer, Bupati Siak Minta Tambahan Kuota PPPK

jpnn.com, SIAK - Bupati Siak Alfedri merespons kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait penghapusan honorer pada 2022.
Penghapusan honorer tertera dalam surat MenPAN-RB yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Penghapusan honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.
Alfredi berharap adanya penambahan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk Kabupaten Siak.
“Kami masih berharap penambahan kuota untuk PPPK,” kata Alfedri di Siak, Kamis (9/6).
Dia menjelaskan pada 2021, sudah 1.000 lebih PPPK yang diangkat. Pada 2022, ini sudah ada 800 lebih PPPK.
“Jadi, diusulkan lagi tambahan untuk formasi 2023. Jadi, tinggal empat ribuan lagi,” ungkap Alfedri.
Menurutnya, itulah langkah pertama untuk mengakomodasi dihapuskannya tenaga honorer.
Jelang penghapusan honorer, Bupati Siak Alfedri berharap adanya penambahan kuota PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi