Hamdalah, Buruh Bangunan dan Penjual Gorengan Terima Pencairan Bansos Tunai

Hamdalah, Buruh Bangunan dan Penjual Gorengan Terima Pencairan Bansos Tunai
Warga mengantre penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos di Kelurahan Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (10/5). Foto: Kemensos

jpnn.com, BANDUNG BARAT - Iwan (40), warga RT 005/RW 007 di Kelurahan Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (10/5) siang tampak semringah. Buruh bangunan itu adalah salah satu penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Setelah berjalan kaki sejauh satu kilometer dari rumah, Iwan ikut mengantre pembagian BST di Aula Kantor Kelurahan Tanimulya. "Alhamdulillah uangnya bisa saya gunakan buat kebutuhan makan sehari-hari," kata Iwan setelah menerima BST.

Namun, antrean pengambilan bansos itu tak seperti dahulu. Sebab, setiap warga yang mengantre harus mengenakan masker dan menjaga jarak fisik paling tidak satu meter dari pengantre lainnya.

Kini, pandemi penyakit virus corona 2019 (Covid-19) telah berimbas ke berbagai sektor ekonomi. Iwan yang semula menghidupi istri dan dua putranya dari hasil bekerja sebagai buruh bangunan pun kini tak memiliki penghasilan.

“Dulu sebelum wabah Covid-19, penghasilan masih sekitar Rp 700 ribu/minggu. Kini jadi tidak ada penghasilan sama sekali," ungkapnya.

Warga lainnya, Tukiman (68) juga menghadapi persoalan serupa dengan Iwan. Tetangga Iwan di RT 005/RW 007 Kelurahan Tanimulya itu juga penerima BST.

Dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), Tukiman mendatangi Aula Kantor Kelurahan Tanimulya sesuai nomor antrean yang telah ditentukan PT Pos Indonesia. "Senang sekali dapat bantuan,” tuturnya.

Tukiman merupakan tulang punggung keluarganya. Namun, penghasilan Tukiman dari berjualan aci goreng tak seberapa, apalagi pada masa pandemi virus corona.

Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan yang terdampak Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News