Hamdalah, Makin Banyak Tambang SDA Kembali ke Pangkuan RI

Hamdalah, Makin Banyak Tambang SDA Kembali ke Pangkuan RI
Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan catatan akhir tahun di bidang sumber daya alam. Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu mengunggah catatannya melalui akunnya di Instagram, Senin (31/12).

Lewat unggahan itu, Presiden Jokowi mengulas sejumlah keberhasilan pemerintah dalam menguasai kembali sejumlah tambang yang selama puluhan tahun dikuasasi asing. Presiden Ketujuh RI itu mengawalinya dengan narasi soal Blok Mahakam.

Jokowi menuturkan, selama 50 tahun daerah kaya minyak dan gas di Kalimantan yang dikenal dengan Blok Mahakam dikuasai kontraktor asing dari Prancis, Total E&P Indonesia dan Jepang melalui Inpex Corporation.  "Sejak 1 Januari 2018 Blok Mahakam kembali dikelola sepenuhnya oleh Pertamina," ujar Jokowi di awal tulisannya.

Pemerintahan Jokowi juga melakukan hal serupa terhadap Blok Rokan di Provinsi Riau yang sudah 50 tahun dikelola perusahaan Amerika, Chevron. Setelah kontrak Chevron berakhir pada 2021, ladang minyak tersebut sepenuhnya dikelola Pertamina.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menugaskan Pertamina untuk mengelola delapan blok migas yang masa kontraknya berakhir tahun ini. Delapan blok migas itu adalah Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok South East Sumatera (SES), Blok North Sumatera Offshore (NSO), Blok East Kalimantan, Blok Attaka di Kalimantan, Blok Tengah dan Blok Sanga-Sanga.

Jokowi juga membeber kesulitan pemerintah untuk kembali menguasai tambang yang telah dikuasai kontraktor asing. Contohnya adalah pengambilalihan Tambang Grasberg di Papua yang selama ini dikuasai perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Freeport-McMoRan melalui PT Freeport Indonesia (PTFI).

Menurut Jokowi, negosiasi untuk mengambil alih mayoritas saham PTFI berlangsung 3,5 tahun. Freeport-McMoran menawar agar saham pemerintah Indonesia di PTFI cukup 30 persen.

Namun, Jokowi menolak tawaran itu karena Indonesia harus mendapatkan hak kepemilikan atas 51 persen saham PTFI. Sebab, Indonesia selama 40 tahun hanya menikmati bagi hasil pengelolaan 9,3 persen dari PTFI.

Presiden Joko Widodo menyampaikan catatan akhir tahun di bidang sumber daya alam, terutama sejumlah pertambangan yang telah kembali jadi milik RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News