Hamdalah, Masa Tunggu Calon Haji Berkurang 10 Tahun
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Masa tunggu calon jemaah haji (CJH) Kotawaringin Timur berkurang sepuluh tahun.
Berdasarkan perhitungan sistem penyelenggaraan haji Kemenag wilayah Kotim, untuk menghabiskan 3.600 CJH yang masuk daftar tunggu hanya membutuhkan waktu 16 tahun.
Durasi itu jauh lebih pendek dibandingkan perhitungan awal yang mencapai 26 tahun.
”Hal ini seiring dengan adanya penambahan kuota haji Indonesia dari kerajaan Arab Saudi. Khusus untuk Kalteng yang sebelumnya kuota hajinya berjumlah 1.069 orang, bertambah menjadi 1.603 orang," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kotim Rabiatul Adawiyah sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (15/4).
"Dengan demikian, masa tunggu pun berkurang yang awalnya 20 tahun jadi 12 tahun, tergantung nomor urut di daftar tunggu,” imbuhnya.
Meski begitu, pengurangan daftar tunggu masing-masing CJH berbeda-beda.
Rabiatul mengatakan, pengurangan tetap menyesuaikan pendaftaran dan nomor urut yang masuk dalam sistem.
Sayangnya, masih banyak CJH yang tidak memahami hal tersebut.
Masa tunggu calon jemaah haji (CJH) Kotawaringin Timur berkurang sepuluh tahun.
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah
- Sun Life Indonesia & Bank Muamalat Hadirkan Produk Asuransi Salam Hijrah Arafah USD
- Anies Sebut Mafia Haji Indonesia Salah Satu yang Terkuat di Dunia