Hamdalah, Masa Tunggu Calon Haji Berkurang 10 Tahun
Minggu, 16 April 2017 – 01:11 WIB

Ilustrasi naik haji. Foto: Kaltim Post/JPNN
Alhasil, beberapa CJH mendatangi kantor Kemenag untuk meminta jadwal keberangkatannya dimajukan.
Menurut Rabiatul, pihaknya harus memberikan pengertian kepada CJH agar tetap bersabar hingga tiba giliran diberangkatkan ke Mekah.
”Memang benar masa tunggunya berkurang. Namun, bukan berarti bisa langsung berangkat. Misalnya, yang awalnya masih perlu menunggu sepuluh tahun, tahu-tahu mau minta berangkat tahun ini, tetap tidak bisa. Yang berada di urutan di atasnya dulu yang harus diberangkatkan,” jelasnya. (vit/ign)
Masa tunggu calon jemaah haji (CJH) Kotawaringin Timur berkurang sepuluh tahun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah