Tahan Napas, Biaya Naik Haji Tembus Rp 37 Juta
Kamis, 30 Maret 2017 – 01:17 WIB

Ilustrasi naik haji. Foto: Kaltim Post/JPNN
jpnn.com, TARAKAN - Biaya naik haji diperkirakan naik pada tahun ini
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 37 juta.
Nominal itu sudah termasuk biaya tiket, passenger service, airport tax, dan pemondokan di Mekah.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltara Suriansyah tidak menampik prediksi itu.
“Kami berharap BPIH secepatnya ditetapkan agar calon jemaah dapat mengurus proses pembayaran dan untuk pengurusan lainnya,” ujar Suriansyah, Selasa (28/3).
Dia juga mengingatkan masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji untuk mempersiapkan biaya.
Proses pelunasan BPIH dapat dilakukan satu atau dua kali.
Suriansyah juga meminta setiap kabupaten dan kota untuk pengurusan paspor calon jemaah.
Biaya naik haji diperkirakan naik pada tahun ini
BERITA TERKAIT
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis