Hamdalah, Sudah Ada Permendagri tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK

Hamdalah, Sudah Ada Permendagri tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ada kabar gembira untuk PPPK di instansi daerah menyusul penerbitan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 yang diundangkan pada 27 Januari 2021.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News