Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva berharap Hakim Tumpanuli Marbun yang mengadili sidang pra peradilan Tom Lembong bisa independen dan imparsial.
Menurutnya, kasus ini jadi pertaruhan tegak atau tidaknya hukum di Indonesia.
“Jangan sampai ada intervensi. Saya percaya hakim Tumpanuli professional, independen dan imparsial,” kata Hamdan saat dihubungi, Kamis (21/11).
Hamdan berharap hakim secara adil menilai perkara ini berdasatkan fakta dan bukti yang ada.
Hamdan berpendapat ada beberapa alasan yang membuat Tom Lembong tidak pantas dijadikan tersangka.
Pertama, kalau dilihat bukti-bukti yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung dihubungkan dengan fakta-fakta yang ada ternyata tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi pada saat itu.
"Antara lain tentang stok gula nasional yang disebut Kejaksaan Agung surplus. Nyatanya itu defisit sehingga harus impor," lanjutnya.
Kedua, menurutnya, kebijakan impor itu telah dikordinasikan dengan kementerian dan instansi terkait lainnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan berharap Hakim Tumpanuli Marbun yang mengadili sidang pra peradilan Tom Lembong bisa independen dan imparsial
- Polres Karo Tetapkan 9 Tersangka Penganiayaan di Gunung Sibayak
- Pukat UGM: Integritas Aparat Kunci Ungkap Kasus MBG
- Menko Yusril Harap KPK Tak Ambil Alih Penanganan Kasus Febrie
- Menteri Dody Tepis Tuduhan Memutasi ASN Kemen-PU karena Surat Perjalanan Dinas ke AS Bocor
- Peradilan Bebas Intervensi, Komisi III DPR Dukung KY-PPATK Pantau Transaksi Keuangan Hakim
- Sahroni Dukung PPATK Awasi Transaksi Hakim Demi Peradilan yang Bebas Intervensi
JPNN.com




