Hamid Rizal Belum Resmi Dicekal
Senin, 25 Mei 2009 – 21:16 WIB
Sementara pihak KPK yang dikonfirmasi soal itu, mengakui kalau KPK memang belum mengirimkan surat permintaan cekal atas Hamid Rizal. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, surat dari pimpinan KPK untuk permohonan cekal atas tersangka korupsi Rp 72 miliar itu memang belum dikirimkan. "Baru mau dikirim," ujar Johan. (ara/JPNN)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan HAM sejauh ini belum mencekal Hamid Rizal. Pasalnya, belum ada permintaan resmi dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Pegadaian Bersama Relawan Bakti BUMN Menyalurkan Bantuan Bencana di Sumatera Barat
- Jadwal Feri Penyeberangan Merak ke Bakauheni Hari Ini
- Pemkot Solo Upayakan Korban Kebakaran Flyover Manahan Tempati Rusun
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia