Hampir 100 Pengacara Bela Ahok Hadapi Proses Hukum
Senin, 07 November 2016 – 22:11 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Senin (7/11). Foto: dokumen JPNN.Com
"Kita mempersiapkan beberapa saksi fakta ahli. Ada ahli agama, ahli linguistik bahasa dan hukum pidana," pungkasnya.(uya/JPG)
JAKARTA - Puluhan pengacara kini mendampingi Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi terlapor kasus dugaan penistaan agama.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara