Kemdagri Perlu Remajakan Alat Perekaman e-KTP

Kemdagri Perlu Remajakan Alat Perekaman e-KTP
Ilustrasi. Foto: Indopos

jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merekomendasikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera meremajakan alat perekaman dan pencetakan KTP elektronik di daerah-daerah.

Pasalnya, sejumlah alat yang ada saat ini merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya dan telah dioperasikan sejak 2011 lalu.

"Hasil investigasi ORI memperlihatkan beberapa peralatan yang ada sudah tak dapat dipergunakan. Sehingga memperlambat kinerja petugas di daerah," ujar anggota ORI Ahmad Suaedy di Kantor ORI, bilangan Rasuna Said, Senin (7/11).

Selain itu, ORI juga merekomendasikan agar Kemendagri lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen DUkcapil),memastikan pengadaan blanko e-KTP berjalan sesuai jadwal dan kualitasnya terjamin.

Karena, sampai saat ini, masih terdapat penduduk yang belum memiliki fisik e-KTP meski telah merekam data.

"ORI merekomendasikan Kemendagri perlu melakukan pendataan dan proyeksi, membuat prioritas dan menghindari penundaan pemenuhan kebutuhan blanko KTP elektronik di daerah, sehingga masyarakat yang sudah melakukan perekaman dapat segera memperoleh haknya secara adil," ujar Suaedy. (gir/jpnn)


JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merekomendasikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera meremajakan alat perekaman dan pencetakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News